Selama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jagoan Kung fu
dalam film Once Upon A Time in China . Dalam film itu, karakter Wong
Fei Hung dimainkan oleh aktor terkenal Hong Kong , Jet Li. Namun
siapakah sebenarnya Wong Fei Hung?
Wong Fei Hung adalah seorang Ulama, Ahli Pengobatan, dan Ahli Beladiri
legendaris yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh
pemerintah China. Namun Pemerintah China sering berupaya mengaburkan
jatidiri Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga imej
kekuasaan Komunis di China.
Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari
keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek
Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga
merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila
di-bahasa-arab- kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong.
Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu
penrubatan tradisional, serta ahli beladiri tradisional Tiongkok
(wushu/kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik perubatan bernama Po Chi
Lam di Canton (ibukota Guandong). Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama
yang menguasai ilmu wushu tingkat tinggi. Ketinggian ilmu beladiri Wong
Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Macan
Kwantung. Posisi Macan Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya
kepada Wong Fei Hung.
Kombinasi antara pengetahuan ilmu perubatan tradisional dan teknik
beladiri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim
membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah
dan tertindas pada masa itu. Karena itulah masyarakat Kwantung sangat
menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong.
Pesakit klinik keluarga Wong yang meminta bantuan perubatan umumnya
berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar kos perubatan.
Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pesakit yang datang
dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah memilih bulu dalam
membantu, tanpa memedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pilih
kasih. Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah
tanah melawan pemerintahan Dinasti Ch'in yang rasuah dan penindas.
Dinasti Ch'in ialah Dinasti yang merubuhkan kekuasaan Dinasti Yuan yang
memerintah sebelumnya. Dinasti Yuan ini dikenal sebagai satu-satunya
Dinasti Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama
Islam.
Wong Fei-Hung mula mengasah bakat beladirinya sejak berguru kepada Luk
Ah-Choi yang juga pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang
kemudian mengajarnya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung
berjaya melahirkan Jurus Tendangan Tanpa Bayangan yang menjadi lagenda.
Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan
andalan dari Hung Hei-Kwun, abang seperguruan Luk Ah-Choi.
Hung
Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang terlepas dari peristiwa
pembakaran dan pembantaian oleh pemerintahan Dinasti Ch'in pada 1734.
Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir
mengalahkan dinasti penjajah Ch'in yang datang dari Manchuria (sekarang
kita mengenalnya sebagai Korea ).
Jika saja pemerintah Ch'in tidak
meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia,
Inggris, Jepun), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu nescaya akan
berjaya mengusir pendudukan Dinasti Ch'in.
Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei-Hung kemudian berguru pada
ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi
ahli perubatan dan beladiri terkemuka. Bahkan ia berjaya
mengembangkannya menjadi lebih maju. Kemampuan beladirinya semakin
sulit ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat
taktis namun efisien yang dinamakan Jurus Cakar Macan dan Jurus
Sembilan Pukulan Khusus.
Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung
juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah
menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia
seorang diri dengan hanya memegang tongkat berjaya menewaskan lebih
dari 30 orang jagoan pelabuhan berbadan kekar dan kejam di Canton yang
mengeroyoknya karana ia membela rakyat miskin yang akan mereka peras.
Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai
cobaan. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu insiden perkelahian dengan
mafia Canton . Wong Fei-Hung tiga kali menikah karena isteri-isterinya
meninggal dalam usia pendek.
Setelah isteri ketiganya meninggal, Wong
Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu
dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga ahli
beladiri. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga
akhir hayat.
Mok Gwai Lan turut mengajar beladiri pada kelas khusus
perempuan di perguruan suaminya.
Pada 1924 Wong Fei-Hung meninggal dalam usia 77 tahun. Masyarakat Cina,
khususnya di Kwantung dan Canton mengenangnya sebagai pahlawan pembela
kaum mustad'afin (tertindas) yang tidak pernah gentar membela
kehormatan mereka. Siapapun dan berapapun jumlah orang yang menindas
orang miskin, akan dilawannya dengan segenap kekuatan dan keberanian
yang dimilikinya.
Wong Fei-Hung meninggal dengan meninggalkan nama harum
yang membuatnya dikenal sebagai manusia yang hidup mulia, salah satu
pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati
Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah Swt dan
semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim
yang hidup setelahnya. Amiin.
APAKAH ADA KETURUNAN AHLUL BAIT?
BalasHapusDlm Al Quran yang menyebut 'ahlulbait', rasanya ada 3 (tiga) ayat dan 3 surat.
1. QS. 11:73: Para Malaikat itu berkata: "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait. Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah".
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna 'ahlulbait' adalah terdiri dari isteri dari Nabi Ibrahim.
2. QS. 28:12: Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusukan(nya) sebelum itu; maka berkatalah Saudara Musa: 'Maukahkamu aku tunjukkan kepadamu 'ahlulbait' yang akan memeliharanya untukmu, dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna 'ahlulbait' adalah meliputi Ibu kandung Nabi Musa As. atau ya Saudara kandung Nabi Musa As.
3. QS. 33:33: "...Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu 'ahlulbait' dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya".
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya QS. 33: 28, 30 dan 32, maka makna para ahlulbait adalah para isteri Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan ditinjau dari sesudah ayat 33 yakni QS. 33:34, 37 dan 40 maka penggambaran ahlulbaitnya mencakup keluarga besar Nabi Muhammad SAW. para isteri dan anak-anak beliau.
Jika kita kaitkan dengan makna ketiga ayat di atas dan bukan hanya QS. 33:33, maka lingkup ahlul bait tersebut sifatnya menjadi universal terdiri dari:
1. Kedua orang tua Saidina Muhammad SAW, sayangnya kedua orang tua beliau ini disaat Saidina Muhammad SAW diangkat sbg 'nabi' dan rasul sudah meninggal terlebih dahulu.
2. Saudara kandung Saidina Muhammad SAW, tapi sayangnya saudara kandung beliau ini, tak ada karena beliau 'anak tunggal' dari Bapak Abdullah dengan Ibu Aminah.
3. Isteri-isteri beliau.
4. Anak-anak beliau baik perempuan maupun laki-laki. Khusus anak lelaki beliau yang berhak menurunkan 'nasab'-nya, sayangnya tak ada yang hidup sampai anaknya dewasa, sehingga anak lelakinya tak meninggalkan keturunan.
Bagaimana tentang pewaris tahta 'ahlul bait' dari Bunda Fatimah?. Ya jika merujuk pada QS. 33:4-5, jelas bahwa Islam tidaklah mengambil garis nasab dari perempuan kecuali bagi Nabi Isa Al Masih yakni bin Maryam.
Lalu, apakah anak-anak Bunda Fatimah dengan Saidina Ali boleh kita anggap bernasabkan kepada nasabnya Bunda Fatimah?. ya jika merujuk pada Al Quran maka anak Bunda Fatimah dengan Saidina Ali tidaklah bisa mewariskan nasab Saidina Muhammad SAW.
Kalaupun kita paksakan, bahwa anak Bunda Fatimah juga ahlul bait, karena kita mau mengambil garis dari perempuannya (Bunda Fatimah), maka untuk selanjutnya yang seharusnya pemegang waris tahta ahlul bait diambil dari anak perempuannya seperti Fatimah dan juga Zainab, bukan Hasan dan Husein sbg penerima warisnya.
Dengan demikian sistim nasab yang diterapkan itu tidan sistim nasab berzigzag, setelah nasab perempuan lalu lari atau kembali lagi ke nasab laki-laki, ya seharusnya diambil dari nasab perempuan seterusnya.
Bagaimana Saidina Ali bin Abi Thalib, anak paman Saidina Muhammad SAW, ya jika merujuk pada ayat-ayat ahlul bait pastilah beliau bukan termasuk kelompok ahlul bait. Jadi, anak Saidina Ali bin Abi Thalib baik anak lelakinya mapun perempuan, otomatis tidaklah dapat mewarisi tahta 'ahlul bait'.
Kesimpulan dari tulisan di atas, maka pewaris tahta 'ahlul bait' yang terakhir hanya tinggal bunda Fatimah. Berarti anaknya Saidina Hasan dan Husein bukanlah pewaris tahta AHLUL BAIT.